DPR dan "MIMPI" ASEAN COMMUNITY 2015
Disusun oleh :
Muchamad Tohir
2012
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Negara
kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI berdiri kokoh
hingga saat ini tidak lepas dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17
Agustus 1945. Melalui Proklamasi Kemerdekaan itulah bangsa Indonesia berhasil
mendirikan negara sekaligus menyatakan kepada dunia Internasional akan adanya
negara baru, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Para pendiri negara
(the founding fathers) menyadari bahwa NKRI yang hendak didirikan
haruslah mampu diatas semua kelompok dan golongan yang beragam. Ini disebabkan
Indonesia sebagai negara bekas jajahan Belanda merupakan negara yang terdiri
dari berbagai suku bangsa dan ras dengan wilayah yang tersebar diseluruh
nusantara. Negara Kesatuan Republik Indonesia hendaknya merupakan negara yang
mampu mengayomi seluruh rakyat tanpa memandang suku, agama, ras, bahasa, daerah
dan golongan – golongan tertentu. Harapan terbesar tentulah keinginan hidup
bersatu sebagai satu keluarga bangsa karena adanya persamaan nasib, cita –
cita, dan berasal dari wilayah yang sama. Kesadaran demikian melahirkan paham
nasionalisme, paham kebangsaan. Paham kebangsaan melahirkan semangat untuk keluar
melepaskan diri dari belenggu penjajahan yang telah menciptakan nasib sebagai
bangsa terjajah, teraniaya dan hidup dalam kesengsaraan. Pada akhirnya paham
kebangsaan memunculkan semangat untuk mendirikan bangsa Indonesia yang
merealisasikan cita – cita, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur
(Pembukaan UUD 1945) serta mewujudkan visi Negara Kesatuan Republik Indonesia,
yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan,
berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman,
bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan,
menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan
berdisiplin (Tap. MPR No. VII/MPR/2001).
Dalam mewujudkan cita – cita dan visi Negara
Kesatuan Republik Indonesia, seluruh komponen bangsa, baik suprastruktur
politik, infrastruktur politik dan rakyat Indonesia harus bersatu padu,
bersungguh – sungguh serta berjuang dengan rasa persatuan dan kesatuan demi
kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Rakyat, pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat dan/atau Daerah serta
lembaga – lembaga negara lainnya harus senantiasa harmonis, hidup rukun, sabar
dan saling dukung – mendukung demi Indonesia yang menjadi negara maju dan
sejahtera di Asia Tenggara serta menjadi negara yang menginspirasi dunia.
Di Asia Tenggara,
Indonesia telah menjadi pemrakarsa berdirikannya sebuah organisasi
Internasional dengan nama Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)
yang merupakan persatuan negara – negara Asia Tenggara dengan didasarkan pada
kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, politik – keamanan dan sosial –
budaya. Ini telah membuktikan bahwa negara Indonesia memiliki komitmen yang
kuat untuk meningkatkan persaudaraan dan persahabatan antar bangsa sebagai
pelaksanaan cita – cita yang terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Melalui politik luar negeri yang bebas aktif, Indonesia senantiasa berusaha untuk meningkatkan kerja
sama dan perdamaian antar bangsa di Asia Tenggara dan dunia. Kemudian daripada
itu, untuk mewujudkan cita – cita ASEAN Vision 2020 yang meliputi ASEAN
Community 2015 yang terdiri dari ASEAN Economic Community, ASEAN Political –
Security Community, dan ASEAN Sosio – Cultural Community, negara – negara yang
tergabung didalamnya pada dasarnya harus saling menghormati dan menghargai
kedaulatan negara – negara anggota dan saling bersinergi untuk mewujudkan mimpi
bersama demi terciptanya ASEAN yang menjadi kekuatan ekonomi, politik –
keamanan dan sosial – budaya di dunia.
1.2. Identifikasi Masalah
Berdasarkan dari latar belakang diatas maka masalah
diidentifikasikan sebagai berikut,
1.
Apa yang dimaksud dengan ASEAN
VISION 2020 ?
2.
Apa yang dimaksud dengan ASEAN
Community 2015 ?
3.
Apa yang dimaksud dengan ASEAN
Economic Community, ASEAN Political – Security Community, dan ASEAN Sosio –
Cultural Community ?
4.
Apa peran pemerintah Indonesia
dalam mendukung terwujudnya ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Community 2015 ?
5.
Apa peran parlemen Indonesia
dalam mendukung terwujudnya ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Community 2015 ?
6.
Apa peran rakyat Indonesia
dalam mendukung terwujudnya ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Community 2015 ?
7.
Apa peran negara – negara ASEAN
dalam mendukung terwujudnya ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Community 2015 ?
1.3. Pembatasan Masalah
Berdasarkan Identifikasi masalah diatas maka masalah dibatasi
menjadi sebagai berikut,
1.
Apa yang dimaksud dengan ASEAN
Community 2015 ?
2.
Apa peran parlemen Indonesia
dalam mendukung terwujudnya ASEAN Community 2015 ?
1.4. Rumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah diatas maka masalah dapat dirumuskan
sebagai berikut,
1.
ASEAN Community 2015.
2.
Peran parlemen Indonesia dalam
mendukung terwujudnya ASEAN Community 2015.
1.5. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk,
1.
Memberi informasi tentang ASEAN
Community 2015.
2.
Memberikan saran tentang peran
parlemen Indonesia dalam mendukung terwujudnya ASEAN Community 2015.
1.6. Manfaat Penelitian
Penelitian ini bermanfaat untuk,
1.
Masyarakat Indonesia dalam menggali
informasi mengenai ASEAN Community 2015.
2.
Membantu parlemen Indonesia
dengan memberikan saran dalam menjalankan tugas kenegaraan demi terwujudnya
ASEAN Community 2015.
BAB II
LANDASAN TEORI DAN LANDASAN BERPIKIR
Landasan Teori
ASEAN Community 2015
ASEAN adalah singkatan dari Association of Southeast Asian
Nations atau Perhimpunan negara – negara di kawasan Asia Tenggara. ASEAN
didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 pada sebuah deklarasi di Bangkok,
Thailand. ASEAN Didirikan oleh 5 negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Thailand,
Filipina, Singapura, dan Malaysia. Sejarah mencatat, Menteri luar negeri yang
menandatangani Deklarasi Bangkok kala itu adalah Adam Malik (Indonesia), Thanat
Khoman (Thailand), Narciso R. Ramos (Filipina), S. Rajaratnam (Singapura) dan
Tun Abdul Razak (Malaysia).
Kini dengan anggota seluruh negara – negara yang ada di kawasan Asia
Tenggara kecuali Timor Leste dan Papua Nugini. ASEAN kian maju dengan sejumlah
program kerja, yang salah satunya ASEAN Community 2015 yang terdiri dari ASEAN
Economic Community, ASEAN Political – Security Community, dan ASEAN Sosio –
Cultural Community.
ASEAN Community 2015 adalah bagian dari ASEAN VISION 2020. Harapan
ASEAN Community 2015 dapat mewujudkan mimpi bersama, yaitu ASEAN yang menjadi
kekuatan ekonomi, politik – keamanan dan sosial – budaya di Asia Tenggara
bahkan dunia. Pembentukan Komunitas ASEAN 2015 adalah sebuah usaha dari
negara-negara anggota ASEAN untuk menciptakan mekanisme baru dalam pengaturan
keamanan kawasan pasca perang dingin secara internal agar keseimbangan dalam
kerjasama ASEAN di masa depan dapat terus terjaga.
Mungkin
semua plan of action untuk mencapai Komunitas ASEAN 2015 bisa
dilaksanakan secara tuntas bila ASEAN meninggalkan, gaya dan kebiasaan ASEAN (ASEAN
Way) yang dalam penyelesaian masalahnya cenderung memakan waktu lama dan
tidak efektif. Prinsip-prinsip itu perlu di reinterpretasi secara lebih
fleksibel. Belum lagi adanya kesepakatan terhadap Human Security sebagai
sebuah ancaman bersama yang memerlukan komitmen kuat terhadap Demokrasi dan
Hak Asasi Manusia.
Peran parlemen Indonesia
dalam mendukung terwujudnya ASEAN Community 2015
Meningkatkan Sumber Daya Manusia
yang berkualitas melindungi hak – hak setiap warga negara tanpa memandang suku,
ras, agama, etnis, dan jabatan. Ini merupakan pekerjaan rumah tidak hanya untuk
pemerintah tapi juga untuk DPR – RI. Pemerintah maupun DPR – RI harus berupaya
semaksimal mungkin untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas,
memberikan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan sehingga rakyat
Indonesia menjadi Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan memiliki nilai saing
yang tinggi dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN – China. Kemudian daripada
itu, pengelolahan Sumber Daya Alam yang baik dan ramah lingkungan, perbaikan
infrastruktur serta meningkatkan kualitas prodak dalam negeri menjadi faktor
penting dalam persiapan Indonesia pada ASEAN Community 2015 dan Perdagangan
bebas ASEAN – China.
DPR – RI dalam mendukung ASEAN
Community 2015 harus bersikap aktif dan motivatif dalam memberitahukan ASEAN
Community 2015 kepada masyarakat, tidak hanya kepada masyarakat menengah ke
atas namun juga masyarakat menengah ke bawah. Salah satunya dengan menggalakan
seminar yang memuat ASEAN Community 2015 sehingga dari kegiatan itu DPR – RI
akan mendapatkan masukan – masukan dalam mendukung terwujudnya ASEAN Community
2015.
Selain itu, DPR – RI juga harus
memperkokoh solidaritas politik di kalangan sesaama anggota parlemen dengan
memajukan keserasian pandangan, mengkoordinasikan posisi, dan mengambil
langkah-langkah bersama.
Landasan Berpikir
ASEAN Community 2015
Persamaan senasib sebagai bangsa yang yang pernah mengalami
penjajahan bangsa – bangsa Barat menimbulkan perasaan setia kawan yang kuat
dikalangan bangsa – bangsa Asia Tenggara. Bangkok, 8 Agustus 1967 merupakan
sejarah penting lahirnya sebuah organisasi kerja sama regional yang bertekad
bersatu memperjuangkan kepentingan bersama, yaitu Association of Southeast
Asian Nations (ASEAN). ASEAN sebagai organisasi kerja sama regional di Asia
Tenggara menganut asas keanggotaan terbuka. Ini berarti ASEAN memberikan
kesempatan kerja sama kepada negara – negara lain yang berada di kawasan Asia
Tenggara, seperti Timor Leste dan Papua Nugini.
Seiring berjalannya waktu, memasuki usia ke – 45 ASEAN semakin
berkembang maju memperkokoh dasar atau prinsip utama ASEAN dan memperkaya
tujuan ASEAN sebagai organisasi yang bukan sekedar organisasi seremonial demi
tercapainya cita – cita ASEAN, yaitu ASEAN VISION 2020 yang meliputi ASEAN
Community 2015 yang terdiri dari ASEAN Economic Community, ASEAN Political –
Security Community, dan ASEAN Sosio – Cultural Community.
ASEAN Community 2015 merupakan mimpi besar negara – negara ASEAN.
Menciptakan suatu komunitas yang memiliki solidaritas tinggi dan kerja sama
yang kuat demi mencapai tujuan dan kepentingan bersama. ASEAN Community 2015
akan menjadi bukti sejarah keseriusan ASEAN dalam mewujudkan kekuatan ASEAN di
Asia Tenggara bahkan dunia. Mimpi ini dapat menjadi sebuah kenyataan apabila
seluruh elemen masyarakat turut berpartisipasi dan berperan secara aktif dengan
rasa saling ketergantungan satu sama lain dan dengan suatu sikap bangga menjadi
negara anggota ASEAN.
Peran parlemen Indonesia
dalam mendukung terwujudnya ASEAN Community 2015
ASEAN Community 2015 bukan
merupakan ilusi semata tetapi merupakan mimpi dan harapan negara – negara
ASEAN. Dalam menggapai atau mewujudkan sebuah mimpi tentu kita tak lantas hanya
berpangku tangan saja. Kita harus kerja keras dan bersungguh – sungguh untuk
merealisasikan mimpi yang kita mimpikan bersama.
Seluruh lapisan elemen masyarakat, baik
rakyat, pemerintah, raja, Dewan Perwakilan Rakyat dan/atau Daerah serta
pengusaha di kawasan Asia Tenggara khususnya negara – negara anggota ASEAN harus
berpegangan tangan, saling bekerja sama dan menanamkan sikap positif pada
proses demokratisasi di kawasan Asia Tenggara, tak terkecuali Indonesia.
Dalam mewujudkan mimpi ASEAN
Community 2015 menjadi sebuah kenyataan Indonesia sebagai negara penganut demokrasi
Pancasila, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI) yang
merupakan pengemban amanah rakyat harus bersifat terbuka, idealisme, realistis,
fleksibelitas dan berperan aktif sehingga mampu melahirkan optimisme dan
motivasi masyarakat serta bagi pendukung – pendukungnya dalam menciptakan
gagasan – gagasan apapun sehingga benar – benar diyakini dapat menjadi
kenyataan.
Rakyat, pemerintah, Dewan
Perwakilan Rakyat dan/atau Daerah serta lembaga – lembaga negara lainnya harus
senantiasa harmonis, hidup rukun, sabar dan saling dukung – mendukung demi
Indonesia yang menjadi negara maju dan sejahtera dan siap untuk menjadi bagian
nyata dalam ASEAN Community 2015. Pemerintah harus bersih dan transparan dalam
proses maupun pelaksanaan kebijakan publik serta Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia (DPR – RI ) harus mencerminkan kemampuan dalam mempengaruhi
sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakatnya.
Selain itu, DPR – RI juga harus mencerminkan citra bahwa dirinya sama dan
sebangun (identik) dengan realitas yang ada dalam masyarakat. DPR – RI harus
representatif, yakni bertindak secara representatif dalam menjalankan tugasnya
mewakili suara rakyat. Artinya, segala sesuatu apapun yang dilakukan olehnya
benar – benar mewakili rakyat yang memilihnya.
DPR – RI dalam mendukung ASEAN
Community 2015 harus bersikap aktif dan motivatif dalam memberitahukan ASEAN
Community 2015 kepada masyarakat, tidak hanya kepada masyarakat menengah ke
atas namun juga masyarakat menengah ke bawah. Salah satunya dengan menggalakan
seminar yang memuat ASEAN Community 2015 sehingga dari kegiatan itu DPR – RI
akan mendapatkan masukan – masukan dalam mendukung terwujudnya ASEAN Community
2015.
BAB III
METODELOGI PENELITIAN
3.1.
Waktu Penelitian
Waktu yang dibutuhkan untuk penelitian
ini adalah 4 hari, terhitung dari hari Rabu tanggal 25 Juli 2012 sampai dengan
hari Minggu tanggal 29 Juli 2012. Mulai dari mencari ide, mengumpulkan data,
mengolah data sampai dengan membuat hasil penelitian dan menuangkannya dalam
bentuk karya tulis ilmiah.
3.2.
Tempat Penelitian
Tempat penelitian dilakukan di rumah kontrakan saya, di jalan
Kampung Beting Jaya Nomor 33 RT. 006, RW. 018, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja,
Jakarta Utara.
3.3.
Metode Penelitian
Metode penelitian dengan cara pengumpulan data.
3.4.
Teknik Pengumpulan data
Teknik pengumpulan data dilakukan
dengan mencari dari berbagai media, baik media cetak maupun media elektronik
serta mengunjungi perpustakaan.
3.5.
Teknik Analisis Data
Dalam
penelitian ini, menganalisa data yang didapat dengan memastikan bahwa semua
data dan landasan teori yang dibutuhkan telah diperoleh dengan baik. Langkah
berikutnya, menghubungkan data yang satu dengan yang lain dan langkah terakhir
menuangkannya kedalam karya tulis ilmiah ini.
BAB VI
HASIL PENELITIAN
Potensi – potensi Ekstra
regional maupun intra regional dan intra ASEAN, merupakan tantangan – tantangan
yang besar bagi Indonesia dan ASEAN. Upaya menciptakan stabilitas dan keamanan
di kawasan Asia-Pasifik dan Asia Tenggara merupakan tantangan yang cukup rumit.
Untuk itu, diperlukan suatu bentuk pengaturan keamanan yang tepat untuk kawasan
ini. Tantangan tersebut semakin besar, karena dengan bertambahnya negara-negara
anggota ASEAN menjadi 10 negara. Oleh sebab itu, Indonesia bersama ASEAN harus
dapat berinisiatif untuk membahas masalah keamanan regional agar terhindar dari
campur tangan negara – negara diluar anggota ASEAN. Pengaturan keamanan yang
ingin dicapai oleh negara – negara anggota ASEAN dapat dicapai melalui
kerjasama politik. Secara resmi kerjasama politik tersebut telah dimulai oleh
negara – negara anggota ASEAN dalam usaha – usaha mengatasi persoalan –
persoalan yang timbul diantara mereka, kerjasama ini terus berkembang diantara
negara – negara anggota ASEAN dalam pertemuan – pertemuan khusus petinggi -
petinggi negara anggota ASEAN. Pertemuan-pertemuan tersebut diselenggarakan
untuk membicarakan masalah tujuan – tujuan yang ingin dicapai oleh ASEAN ini,
dan arah yang jelas mengenai cara-cara mencapai tujuan – tujuan yang strategis.
ASEAN mempunyai potensi untuk
menjadi komunitas keamanan di kawasan Asia Tenggara. Hal ini diakui oleh para
akademisi dan para pengambil keputusan baik didalam maupun diluar kawasan.
Salah satunya adalah kajian bahwa ASEAN dianggap sebagai sebuah komunitas
keamanan yang pluralistik, dimana masing-masing anggotanya tetap
mempertahankan kedaulatannya. Pemahaman bahwa ASEAN menjadi komunitas
keamanan lebih didasarkan pada kenyataan bahwa tidak ada satupun anggotanya yang
menggunakan kekuatan bersenjata atau anggapan perlunya digunakannya kekuatan
militer dalam menyelesaikan konflik di kawasan ASEAN.
Pembentukan Komunitas ASEAN 2015 adalah sebuah usaha dari negara-negara
anggota ASEAN untuk menciptakan mekanisme baru dalam pengaturan keamanan
kawasan pasca perang dingin secara internal agar keseimbangan dalam kerja sama
ASEAN di masa depan dapat terus terjaga. Negara – negara anggota ASEAN
berkomitmen untuk mengimplementasikan ASEAN Community 2015 dengan memperhatikan
dua dimensinya, yang pertama menjadi integrasi yang lebih luas dari 10 negara
anggota kedalam satu komunitas ASEAN yang erat, dan yang kedua menjadi
indentifikasi dari strategi baru untuk memperkecil kesenjangan pembangunan
untuk mempercepat tahap integrasi dan bekerjasama antara Negara ASEAN dan
partner dialog dan lainnya, untuk menggerakkan kemauan politis dan menghasilkan
sumberdaya yang dibutuhkan untuk pengimplementasian ASEAN Community 2015 yang
efektif.
Upaya – upaya itu tidak hanya di harus dilakukan dalam organisasi
ASEAN saja tapi juga upaya – upaya kongkret dari dalam negeri masing – masing
negara anggota ASEAN, tak terkecuali Indonesia. Yang paling mendasar adalah
rakyat, pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat dan/atau Daerah serta lembaga – lembaga
negara lainnya harus senantiasa harmonis, hidup rukun, sabar dan saling dukung
– mendukung demi Indonesia yang menjadi negara maju dan sejahtera di Asia
Tenggara serta menjadi negara yang menginspirasi dunia.
Dalam mewujudkan mimpi ASEAN Community 2015 menjadi sebuah kenyataan
Indonesia sebagai negara penganut demokrasi Pancasila, melalui Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) yang merupakan pengemban amanah rakyat harus
bersifat terbuka, idealisme, realistis, fleksibelitas dan berperan aktif
sehingga mampu melahirkan optimisme dan motivasi masyarakat serta bagi
pendukung – pendukungnya dalam menciptakan gagasan – gagasan apapun sehingga
benar – benar diyakini dapat menjadi kenyataan.
Pemerintah harus bersih dan transparan dalam proses maupun
pelaksanaan kebijakan publik serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
(DPR – RI ) harus mencerminkan kemampuan dalam mempengaruhi sekaligus
menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakatnya. Selain
itu, DPR – RI juga harus mencerminkan citra bahwa dirinya sama dan sebangun
(identik) dengan realitas yang ada dalam masyarakat.
DPR – RI harus representatif, yakni bertindak secara representatif
dalam menjalankan tugasnya mewakili suara rakyat. Artinya, segala sesuatu
apapun yang dilakukan olehnya benar – benar mewakili rakyat yang memilihnya.
DPR – RI dalam mendukung ASEAN Community 2015 harus bersikap aktif dan
motivatif dalam memberitahukan ASEAN Community 2015 kepada masyarakat, tidak
hanya kepada masyarakat menengah ke atas namun juga masyarakat menengah ke
bawah. Salah satunya dengan menggalakan seminar yang memuat ASEAN Community
2015 sehingga dari kegiatan itu DPR – RI akan mendapatkan masukan – masukan
dalam mendukung terwujudnya ASEAN Community 2015.
Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas melindungi hak –
hak setiap warga negara tanpa memandang suku, ras, agama, etnis, dan jabatan.
Ini merupakan pekerjaan rumah tidak hanya untuk pemerintah tapi juga untuk DPR
– RI. Pemerintah maupun DPR – RI harus berupaya semaksimal mungkin untuk
menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas, memberikan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta keterampilan sehingga rakyat Indonesia menjadi
Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan memiliki nilai saing yang tinggi dalam
menghadapi perdagangan bebas ASEAN – China. Kemudian daripada itu, pengelolahan
Sumber Daya Alam yang baik dan ramah lingkungan, perbaikan infrastruktur serta
meningkatkan kualitas produk dalam negeri menjadi faktor penting dalam
persiapan Indonesia pada ASEAN Community 2015 dan Perdagangan bebas ASEAN –
China. Jika semua upaya – upaya itu dilakukan secara konkret, baik, benar dan
dipikirkan dengan serius dan matang maka Indonesia pasti siap menjadi bagian
yang diperhitungkan dalam ASEAN Community 2015. Semoga mimpi ini menjadi
kenyataan dan tidak menjadi sebuah isapan jempol belaka.
Mengusulkan kepada seluruh negara – negara ASEAN untuk membentuk
lembaga – lembaga penting ASEAN, misalnya seperti Majelis Umum ASEAN yang
bertugas setiap tahun untuk mengadakan evaluasi dan memikirkan program –
program lanjutan ,Dewan Keamanan ASEAN untuk memutuskan resolusi
tertentu untuk perdamaian dan keamanan di ASEAN, Dewan Ekonomi dan Sosial –
Budaya ASEAN untuk membantu dalam mempromosikan kerjasama ekonomi, sosial –
budaya dan pembangunan, Mahkamah ASEAN untuk menyelesaikan masalah – masalah
seperti sengketa antara negara – negara ASEAN sehingga ASEAN menjadi kawasan
yang mandiri dalam menentukan arah, tujuan serta penyelesaian antara anggotanya
sendiri.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1.
Kesimpulan
Penelitian
ini dapat disimpulkan,
1.
ASEAN Community 2015 bukan
merupakan ilusi semata tetapi merupakan mimpi dan harapan negara – negara
ASEAN. Dalam menggapai atau mewujudkan sebuah mimpi tentu kita tak lantas hanya
berpangku tangan saja. Kita harus kerja keras dan bersungguh – sungguh untuk
merealisasikan mimpi yang kita mimpikan bersama.
2.
Rakyat, pemerintah, Dewan
Perwakilan Rakyat dan/atau Daerah serta lembaga – lembaga negara lainnya harus
senantiasa harmonis, hidup rukun, sabar dan saling dukung – mendukung demi
Indonesia yang menjadi negara maju dan sejahtera dan siap untuk menjadi bagian
nyata dalam ASEAN Community 2015.
3.
Rasa Nasionalisme menwujudkan
Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan
sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh
manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia,
cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan
dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan berdisiplin.
5.2.
Saran
Dari kesimpulan diatas dapat
disarankan,
1.
Bahwa dalam mewujudkan mimpi
ASEAN Community 2015 menjadi sebuah kenyataan Indonesia sebagai negara penganut
demokrasi Pancasila, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI)
yang merupakan pengemban amanah rakyat harus bersifat terbuka, idealisme,
realistis, fleksibelitas dan berperan aktif sehingga mampu melahirkan optimisme
dan motivasi masyarakat serta bagi pendukung – pendukungnya dalam menciptakan
gagasan – gagasan apapun sehingga benar – benar diyakini dapat menjadi
kenyataan.
2.
Pemerintah harus bersih dan
transparan dalam proses maupun pelaksanaan kebijakan publik serta Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI ) harus mencerminkan kemampuan
dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan
perkembangan masyarakatnya. Selain itu, DPR – RI juga harus mencerminkan citra
bahwa dirinya sama dan sebangun (identik) dengan realitas yang ada dalam
masyarakat.
DPR – RI harus representatif, yakni bertindak secara representatif
dalam menjalankan tugasnya mewakili suara rakyat. Artinya, segala sesuatu
apapun yang dilakukan olehnya benar – benar mewakili rakyat yang memilihnya.
DPR – RI dalam mendukung ASEAN Community 2015 harus bersikap aktif dan motivatif
dalam memberitahukan ASEAN Community 2015 kepada masyarakat, tidak hanya kepada
masyarakat menengah ke atas namun juga masyarakat menengah ke bawah. Salah
satunya dengan menggalakan seminar yang memuat ASEAN Community 2015 sehingga
dari kegiatan itu DPR – RI akan mendapatkan masukan – masukan dalam mendukung
terwujudnya ASEAN Community 2015.
3.
Meningkatkan Sumber Daya
Manusia yang berkualitas melindungi hak – hak setiap warga negara tanpa
memandang suku, ras, agama, etnis, dan jabatan. Ini merupakan pekerjaan rumah
tidak hanya untuk pemerintah tapi juga untuk DPR – RI. Pemerintah maupun DPR –
RI harus berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi
masyarakat luas, memberikan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan
sehingga rakyat Indonesia menjadi Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan
memiliki nilai saing yang tinggi dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN –
China. Kemudian daripada itu, pengelolahan Sumber Daya Alam yang baik dan ramah
lingkungan, perbaikan infrastruktur serta meningkatkan kualitas produk dalam
negeri menjadi faktor penting dalam persiapan Indonesia pada ASEAN Community
2015 dan Perdagangan bebas ASEAN – China. Mengusulkan kepada seluruh negara –
negara ASEAN untuk membentuk lembaga – lembaga penting ASEAN, misalnya seperti Majelis
Umum ASEAN yang bertugas setiap tahun untuk mengadakan evaluasi dan memikirkan
program – program lanjutan, Dewan Keamanan ASEAN untuk memutuskan perkara
tertentu untuk perdamaian dan keamanan di ASEAN, Dewan Ekonomi dan Sosial –
Budaya ASEAN untuk membantu dalam mempromosikan kerjasama ekonomi, sosial –
budaya dan pembangunan, Mahkamah ASEAN untuk menyelesaikan masalah – masalah
seperti sengketa antara negara – negara ASEAN sehingga ASEAN menjadi kawasan
yang mandiri dalam menentukan arah, tujuan serta penyelesaian antara anggotanya
sendiri.