Selasa, 21 Agustus 2012

MUCHAMAD TOHIR

RIWAYAT HIDUP PENULIS
“Bermodal Mimpi”
            Muchamad Tohir yang akrab dipanggil Tohir merupakan anak ke 4 dari 5 bersaudara . Lahir di Jakarta pada tanggal 25 Maret 1994. Lahir dari rahim seorang Ibu yang bernama Juleha dan beranjak tumbuh dari kasih sayang seorang Bapak yang bernama Rohadi. Terlahir dari lingkungan keluarga sederhana yang sang Bapak bekerja sebagai cleaning service di RS. Pelabuhan Jakarta dan ibu adalah seorang ibu rumah tangga tak lantas membuat diri ini putus akan berjuta harapan. Tahun 2000 saya bersekolah di Sekolah Dasar Negeri Tugu Utara 12 Petang. Lulus tahun 2006 dan meraih predikat sebagai siswa berprestasi. Saat itulah saya pertama kalinya mendapatkan piala bidang akademis. Rasa syukur tak henti – hentinya saya panjatkan kepada Allah SWT dan terimakasih kepada semua orang yang telah menyayangi saya.
Melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 114 Jakarta. Merasakan semangatnya di Masa Orientasi Siswa untuk pertama kalinya. Sebuah pengalaman yang menyenangkan dan sulit untuk dilupakan. 3 tahun belajar di SMP membawa keluarga baru dalam hidup saya. Teman – teman dan sahabat – sahabat yang sangat menyayangi saya, saling tolong – menolong dalam kesulitan dan menghibur kegalauan hati dengan rasa tulus dan ikhlas. Biru putih yang menjadi saksi itu semua.
2009 adalah tahun perjuangan untuk saya. Di tahun ini saya sempat berada di kondisi yang tidak pernah saya harapkan. Saya hampir tidak dapat melanjutkan sekolah. Maklum, saat itu pendidikan di jenjang SMA sederajat masih belum gratis. Semua masih bayar. Dengan bermodal mimpi dan semangat untuk mengubah nasib serta berdoa kepada Allah SWT saya mendaftafkan diri ke sebuah sekolah dekat rumah saya. Saya berpikir saat itu, sekolah dimana sajalah yang penting bisa melanjutkan. Pilihlah sekolah yang dekat supaya ada uang atau tidak ada uang bisa sekolah walau harus berjalan kaki tak apa itu perjuangan untuk saya. SMA Negeri 52 Jakarta, SMA Negeri unggulan nomor 2 di Jakarta Utara setelah SMA Negeri 13 Jakarta. Kurang lebih sepekan menunggu, pengumuman tiba. Saya diterima di SMA Negeri 52 Jakarta dengan peringkat 60. Alhamdulillah saya ucapkan atas kesempatan yang diberikan kepada saya. Namun saya harus membayar uang Rp. 3.000.000,- untuk Iuran Peserta Didik Baru (IPDB) dan Rp. 280.000,-/bulan untuk Iuran Rutin Bulanan (IRB). Lantas saya memberitahukan sejumlah uang yang harus dibayar untuk biaya sekolah saya selama 3 tahun. Hati saya hancur sehancur – hancurnya, kepala saya bagaikan kejatuhan meteor yang jatuh dari jagat raya ketika Bapak saya mengungkapkan “Bapak tidak sanggup hir ! Tohir tahu sendiri gaji Bapak berapa, belum bayar kontrakan, bayar listik dan air, kemudian untuk makan sehari – hari”.
Dengan gaji Bapak saya yang hanya seorang buruh harian lepas, yaitu seorang cleaning service Rumah Sakit memang belum bisa membiayai sekolah saya sepenuhnya. Saya tetap bersekolah, berangkat pagi – pagi dengan berjalan kaki. Menembus jalan kecil di sebuah garasi konteiner untuk mendapatkan jalan pintas yang lebih dekat untuk ke sekolah melewati kuburan umat kristen setiap hari saya lakukan. 4 bulan saya menunggak uang bulanan sekolah, uang Iuran Peserta Didik Baru pun belum terbayar sepersen pun. Kemudian Bapak saya datang kesekolah untuk berkomunikasi meminta keringanan biaya sekolah. Alhamdulillah Bapak saya mendapatkannya setelah 3 hari bolak – balik ke sekolah menggunakan sepeda kesayangannya untuk mengurus persyaratan yang diberikan oleh sekolah, salah satu yang terpenting adalah Surat Keterangan Tidak Mampu. Setelah selesai Bapak saya dan Kepala Sekolah Drs. Syafruddin Yusuf, M.Pd menandatangani surat pernyataan bahwa saya hanya membayar uang IPDB sebesar Rp. 1.500.000,- dan uang IRB sebesar Rp. 150.000,-/bulan.
Terimakasih kepada SMA Negeri 52 Jakarta. Mendapatkan keringanan biaya sekolah merupakan anugerah yang luar biasa dalam hidup saya. Itu semua tak lantas membuat saya lesu dalam bersekolah. Saya harus berusaha membalas kebaikan sekolah dengan memberikan dedikasi dan kontribusi positif yang ada pada diri saya. Saya melakukanya dengan setulus hati dan maksimal. Dengan prestasi baik akademis maupun non – akasemis. Kelas X  SMA saya memberanikan diri untuk ikut seleksi Kepengurusan OSIS periode 2009 – 2010. Akhirnya saya dapat masuk kepengurusan dan menjadi Sie. Band. Setahun belajar dikelas X, kemudian naik ke kelas XI dan ternyata saya masuk kelas bidang IPA. Di kelas XI saya harus berprestasi lagi. Alhamdulillah prestasi – prestasi pernah saya raih di kelas XI, diantaranya juara 2 lomba cerdas cermat UUD 1945 dan TAP MPR se – Jakarta Utara, Ketua OSIS SMA Negeri 52 Jakarta periode 2010 – 2011, Remaja Ceria Jakarta Utara 2010, Abang Buku Jakarta Utara 2010 dan Finalis Abang Buku DKI Jakarta 2010, dan di kelas XII saya menjadi juara 1 lomba karya tulis ilmiah tentang remaja peduli lingkungan se – Jakarta Utara.
Kini saya telah lulus SMA dan meraih predikat sebagai siswa berprestasi dalam bidang non – akademis. Sekarang saya sedang mengejar mimpi saya untuk menjadi seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, menjadi bagian bagi perubahan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik lagi. Semoga riwayat hidup saya ini dapat memotivasi dan menginspirasi semua anak – anak bangsa untuk terus bermimpi dan mewujudkan mimpi tersebut walau terdapat sebuah keterbatasan. Semangat Anak Indonesia!.

KARYA TULIS ILMIAH







 DPR dan "MIMPI" ASEAN COMMUNITY 2015





Disusun oleh :

Muchamad Tohir



2012


BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI berdiri kokoh hingga saat ini tidak lepas dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Melalui Proklamasi Kemerdekaan itulah bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara sekaligus menyatakan kepada dunia Internasional akan adanya negara baru, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Para pendiri negara (the founding fathers) menyadari bahwa NKRI yang hendak didirikan haruslah mampu diatas semua kelompok dan golongan yang beragam. Ini disebabkan Indonesia sebagai negara bekas jajahan Belanda merupakan negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan ras dengan wilayah yang tersebar diseluruh nusantara. Negara Kesatuan Republik Indonesia hendaknya merupakan negara yang mampu mengayomi seluruh rakyat tanpa memandang suku, agama, ras, bahasa, daerah dan golongan – golongan tertentu. Harapan terbesar tentulah keinginan hidup bersatu sebagai satu keluarga bangsa karena adanya persamaan nasib, cita – cita, dan berasal dari wilayah yang sama. Kesadaran demikian melahirkan paham nasionalisme, paham kebangsaan. Paham kebangsaan melahirkan semangat untuk keluar melepaskan diri dari belenggu penjajahan yang telah menciptakan nasib sebagai bangsa terjajah, teraniaya dan hidup dalam kesengsaraan. Pada akhirnya paham kebangsaan memunculkan semangat untuk mendirikan bangsa Indonesia yang merealisasikan cita – cita, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur (Pembukaan UUD 1945) serta mewujudkan visi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan berdisiplin (Tap. MPR No. VII/MPR/2001).
             Dalam mewujudkan cita – cita dan visi Negara Kesatuan Republik Indonesia, seluruh komponen bangsa, baik suprastruktur politik, infrastruktur politik dan rakyat Indonesia harus bersatu padu, bersungguh – sungguh serta berjuang dengan rasa persatuan dan kesatuan demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Rakyat, pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat dan/atau Daerah serta lembaga – lembaga negara lainnya harus senantiasa harmonis, hidup rukun, sabar dan saling dukung – mendukung demi Indonesia yang menjadi negara maju dan sejahtera di Asia Tenggara serta menjadi negara yang menginspirasi dunia.
            Di Asia Tenggara, Indonesia telah menjadi pemrakarsa berdirikannya sebuah organisasi Internasional dengan nama Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang merupakan persatuan negara – negara Asia Tenggara dengan didasarkan pada kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, politik – keamanan dan sosial – budaya. Ini telah membuktikan bahwa negara Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan persaudaraan dan persahabatan antar bangsa sebagai pelaksanaan cita – cita yang terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Melalui politik luar negeri yang bebas aktif, Indonesia  senantiasa berusaha untuk meningkatkan kerja sama dan perdamaian antar bangsa di Asia Tenggara dan dunia. Kemudian daripada itu, untuk mewujudkan cita – cita ASEAN Vision 2020 yang meliputi ASEAN Community 2015 yang terdiri dari ASEAN Economic Community, ASEAN Political – Security Community, dan ASEAN Sosio – Cultural Community, negara – negara yang tergabung didalamnya pada dasarnya harus saling menghormati dan menghargai kedaulatan negara – negara anggota dan saling bersinergi untuk mewujudkan mimpi bersama demi terciptanya ASEAN yang menjadi kekuatan ekonomi, politik – keamanan dan sosial – budaya di dunia.

1.2. Identifikasi Masalah
Berdasarkan dari latar belakang diatas maka masalah diidentifikasikan sebagai berikut,
1.      Apa yang dimaksud dengan ASEAN VISION 2020 ?
2.      Apa yang dimaksud dengan ASEAN Community 2015 ?
3.      Apa yang dimaksud dengan ASEAN Economic Community, ASEAN Political – Security Community, dan ASEAN Sosio – Cultural Community ?
4.      Apa peran pemerintah Indonesia dalam mendukung terwujudnya ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Community 2015 ?
5.      Apa peran parlemen Indonesia dalam mendukung terwujudnya ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Community 2015 ?
6.      Apa peran rakyat Indonesia dalam mendukung terwujudnya ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Community 2015 ?
7.      Apa peran negara – negara ASEAN dalam mendukung terwujudnya ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Community 2015 ?
1.3. Pembatasan Masalah
Berdasarkan Identifikasi masalah diatas maka masalah dibatasi menjadi sebagai berikut,
1.      Apa yang dimaksud dengan ASEAN Community 2015 ?
2.      Apa peran parlemen Indonesia dalam mendukung terwujudnya ASEAN Community 2015 ?

1.4. Rumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah diatas maka masalah dapat dirumuskan sebagai berikut,
1.      ASEAN Community 2015.
2.      Peran parlemen Indonesia dalam mendukung terwujudnya ASEAN Community 2015.

1.5. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk,
1.      Memberi informasi tentang ASEAN Community 2015.
2.      Memberikan saran tentang peran parlemen Indonesia dalam mendukung terwujudnya ASEAN Community 2015.

1.6. Manfaat Penelitian
Penelitian ini bermanfaat untuk,
1.      Masyarakat Indonesia dalam menggali informasi mengenai ASEAN Community 2015.
2.      Membantu parlemen Indonesia dengan memberikan saran dalam menjalankan tugas kenegaraan demi terwujudnya ASEAN Community 2015.




BAB II
LANDASAN TEORI DAN LANDASAN BERPIKIR
         Landasan Teori
            ASEAN Community 2015
ASEAN adalah singkatan dari Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan negara – negara di kawasan Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 pada sebuah deklarasi di Bangkok, Thailand. ASEAN Didirikan oleh 5 negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Thailand, Filipina, Singapura, dan Malaysia. Sejarah mencatat, Menteri luar negeri yang menandatangani Deklarasi Bangkok kala itu adalah Adam Malik (Indonesia), Thanat Khoman (Thailand), Narciso R. Ramos (Filipina), S. Rajaratnam (Singapura) dan Tun Abdul Razak (Malaysia).
Kini dengan anggota seluruh negara – negara yang ada di kawasan Asia Tenggara kecuali Timor Leste dan Papua Nugini. ASEAN kian maju dengan sejumlah program kerja, yang salah satunya ASEAN Community 2015 yang terdiri dari ASEAN Economic Community, ASEAN Political – Security Community, dan ASEAN Sosio – Cultural Community.
ASEAN Community 2015 adalah bagian dari ASEAN VISION 2020. Harapan ASEAN Community 2015 dapat mewujudkan mimpi bersama, yaitu ASEAN yang menjadi kekuatan ekonomi, politik – keamanan dan sosial – budaya di Asia Tenggara bahkan dunia. Pembentukan Komunitas ASEAN 2015 adalah sebuah usaha dari negara-negara anggota ASEAN untuk menciptakan mekanisme baru dalam pengaturan keamanan kawasan pasca perang dingin secara internal agar keseimbangan dalam kerjasama ASEAN di masa depan dapat terus terjaga.
Mungkin semua plan of action untuk mencapai Komunitas ASEAN 2015  bisa dilaksanakan secara tuntas bila ASEAN meninggalkan, gaya dan kebiasaan ASEAN (ASEAN Way) yang dalam penyelesaian masalahnya cenderung memakan waktu lama dan tidak efektif. Prinsip-prinsip itu perlu di reinterpretasi secara lebih fleksibel. Belum lagi adanya kesepakatan terhadap Human Security sebagai sebuah ancaman bersama yang memerlukan komitmen kuat terhadap Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.

            Peran parlemen Indonesia dalam mendukung terwujudnya ASEAN Community 2015
Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas melindungi hak – hak setiap warga negara tanpa memandang suku, ras, agama, etnis, dan jabatan. Ini merupakan pekerjaan rumah tidak hanya untuk pemerintah tapi juga untuk DPR – RI. Pemerintah maupun DPR – RI harus berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas, memberikan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan sehingga rakyat Indonesia menjadi Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan memiliki nilai saing yang tinggi dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN – China. Kemudian daripada itu, pengelolahan Sumber Daya Alam yang baik dan ramah lingkungan, perbaikan infrastruktur serta meningkatkan kualitas prodak dalam negeri menjadi faktor penting dalam persiapan Indonesia pada ASEAN Community 2015 dan Perdagangan bebas ASEAN – China.
DPR – RI dalam mendukung ASEAN Community 2015 harus bersikap aktif dan motivatif dalam memberitahukan ASEAN Community 2015 kepada masyarakat, tidak hanya kepada masyarakat menengah ke atas namun juga masyarakat menengah ke bawah. Salah satunya dengan menggalakan seminar yang memuat ASEAN Community 2015 sehingga dari kegiatan itu DPR – RI akan mendapatkan masukan – masukan dalam mendukung terwujudnya ASEAN Community 2015.
Selain itu, DPR – RI juga harus memperkokoh solidaritas politik di kalangan sesaama anggota parlemen dengan memajukan keserasian pandangan, mengkoordinasikan posisi, dan mengambil langkah-langkah bersama.

          Landasan Berpikir
            ASEAN Community 2015
Persamaan senasib sebagai bangsa yang yang pernah mengalami penjajahan bangsa – bangsa Barat menimbulkan perasaan setia kawan yang kuat dikalangan bangsa – bangsa Asia Tenggara. Bangkok, 8 Agustus 1967 merupakan sejarah penting lahirnya sebuah organisasi kerja sama regional yang bertekad bersatu memperjuangkan kepentingan bersama, yaitu Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). ASEAN sebagai organisasi kerja sama regional di Asia Tenggara menganut asas keanggotaan terbuka. Ini berarti ASEAN memberikan kesempatan kerja sama kepada negara – negara lain yang berada di kawasan Asia Tenggara, seperti Timor Leste dan Papua Nugini.

Seiring berjalannya waktu, memasuki usia ke – 45 ASEAN semakin berkembang maju memperkokoh dasar atau prinsip utama ASEAN dan memperkaya tujuan ASEAN sebagai organisasi yang bukan sekedar organisasi seremonial demi tercapainya cita – cita ASEAN, yaitu ASEAN VISION 2020 yang meliputi ASEAN Community 2015 yang terdiri dari ASEAN Economic Community, ASEAN Political – Security Community, dan ASEAN Sosio – Cultural Community.
ASEAN Community 2015 merupakan mimpi besar negara – negara ASEAN. Menciptakan suatu komunitas yang memiliki solidaritas tinggi dan kerja sama yang kuat demi mencapai tujuan dan kepentingan bersama. ASEAN Community 2015 akan menjadi bukti sejarah keseriusan ASEAN dalam mewujudkan kekuatan ASEAN di Asia Tenggara bahkan dunia. Mimpi ini dapat menjadi sebuah kenyataan apabila seluruh elemen masyarakat turut berpartisipasi dan berperan secara aktif dengan rasa saling ketergantungan satu sama lain dan dengan suatu sikap bangga menjadi negara anggota ASEAN.  

            Peran parlemen Indonesia dalam mendukung terwujudnya ASEAN Community 2015
ASEAN Community 2015 bukan merupakan ilusi semata tetapi merupakan mimpi dan harapan negara – negara ASEAN. Dalam menggapai atau mewujudkan sebuah mimpi tentu kita tak lantas hanya berpangku tangan saja. Kita harus kerja keras dan bersungguh – sungguh untuk merealisasikan mimpi yang kita mimpikan bersama.
 Seluruh lapisan elemen masyarakat, baik rakyat, pemerintah, raja, Dewan Perwakilan Rakyat dan/atau Daerah serta pengusaha di kawasan Asia Tenggara khususnya negara – negara anggota ASEAN harus berpegangan tangan, saling bekerja sama dan menanamkan sikap positif pada proses demokratisasi di kawasan Asia Tenggara, tak terkecuali Indonesia.
Dalam mewujudkan mimpi ASEAN Community 2015 menjadi sebuah kenyataan Indonesia sebagai negara penganut demokrasi Pancasila, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI) yang merupakan pengemban amanah rakyat harus bersifat terbuka, idealisme, realistis, fleksibelitas dan berperan aktif sehingga mampu melahirkan optimisme dan motivasi masyarakat serta bagi pendukung – pendukungnya dalam menciptakan gagasan – gagasan apapun sehingga benar – benar diyakini dapat menjadi kenyataan.

Rakyat, pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat dan/atau Daerah serta lembaga – lembaga negara lainnya harus senantiasa harmonis, hidup rukun, sabar dan saling dukung – mendukung demi Indonesia yang menjadi negara maju dan sejahtera dan siap untuk menjadi bagian nyata dalam ASEAN Community 2015. Pemerintah harus bersih dan transparan dalam proses maupun pelaksanaan kebijakan publik serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI ) harus mencerminkan kemampuan dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakatnya. Selain itu, DPR – RI juga harus mencerminkan citra bahwa dirinya sama dan sebangun (identik) dengan realitas yang ada dalam masyarakat. DPR – RI harus representatif, yakni bertindak secara representatif dalam menjalankan tugasnya mewakili suara rakyat. Artinya, segala sesuatu apapun yang dilakukan olehnya benar – benar mewakili rakyat yang memilihnya.
DPR – RI dalam mendukung ASEAN Community 2015 harus bersikap aktif dan motivatif dalam memberitahukan ASEAN Community 2015 kepada masyarakat, tidak hanya kepada masyarakat menengah ke atas namun juga masyarakat menengah ke bawah. Salah satunya dengan menggalakan seminar yang memuat ASEAN Community 2015 sehingga dari kegiatan itu DPR – RI akan mendapatkan masukan – masukan dalam mendukung terwujudnya ASEAN Community 2015.


BAB III

METODELOGI PENELITIAN


3.1.    Waktu Penelitian
Waktu yang dibutuhkan untuk penelitian ini adalah 4 hari, terhitung dari hari Rabu tanggal 25 Juli 2012 sampai dengan hari Minggu tanggal 29 Juli 2012. Mulai dari mencari ide, mengumpulkan data, mengolah data sampai dengan membuat hasil penelitian dan menuangkannya dalam bentuk karya tulis ilmiah.

3.2.      Tempat Penelitian
Tempat penelitian dilakukan di rumah kontrakan saya, di jalan Kampung Beting Jaya Nomor 33 RT. 006, RW. 018, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

3.3.      Metode Penelitian
Metode penelitian dengan cara pengumpulan data.

3.4.      Teknik Pengumpulan data
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mencari dari berbagai media, baik media cetak maupun media elektronik serta mengunjungi perpustakaan.

3.5.      Teknik Analisis Data
Dalam penelitian ini, menganalisa data yang didapat dengan memastikan bahwa semua data dan landasan teori yang dibutuhkan telah diperoleh dengan baik. Langkah berikutnya, menghubungkan data yang satu dengan yang lain dan langkah terakhir menuangkannya kedalam karya tulis ilmiah ini.



BAB VI
HASIL PENELITIAN
            Potensi – potensi Ekstra regional maupun intra regional dan intra ASEAN, merupakan tantangan – tantangan yang besar bagi Indonesia dan ASEAN. Upaya menciptakan stabilitas dan keamanan di kawasan Asia-Pasifik dan Asia Tenggara merupakan tantangan yang cukup rumit. Untuk itu, diperlukan suatu bentuk pengaturan keamanan yang tepat untuk kawasan ini. Tantangan tersebut semakin besar, karena dengan bertambahnya negara-negara anggota ASEAN menjadi 10 negara. Oleh sebab itu, Indonesia bersama ASEAN harus dapat berinisiatif untuk membahas masalah keamanan regional agar terhindar dari campur tangan negara – negara diluar anggota ASEAN. Pengaturan keamanan yang ingin dicapai oleh negara – negara anggota ASEAN dapat dicapai melalui kerjasama politik. Secara resmi kerjasama politik tersebut telah dimulai oleh negara – negara anggota ASEAN dalam usaha – usaha mengatasi persoalan – persoalan yang timbul diantara mereka, kerjasama ini terus berkembang diantara negara – negara anggota ASEAN dalam pertemuan – pertemuan khusus petinggi - petinggi negara anggota ASEAN. Pertemuan-pertemuan tersebut diselenggarakan untuk membicarakan masalah tujuan – tujuan yang ingin dicapai oleh ASEAN ini, dan arah yang jelas mengenai cara-cara mencapai tujuan – tujuan yang strategis.
            ASEAN mempunyai potensi untuk menjadi komunitas keamanan di kawasan Asia Tenggara. Hal ini diakui oleh para akademisi dan para pengambil keputusan baik didalam maupun diluar kawasan. Salah satunya adalah kajian bahwa ASEAN dianggap sebagai sebuah komunitas keamanan yang pluralistik, dimana masing-masing anggotanya tetap mempertahankan kedaulatannya. Pemahaman bahwa ASEAN menjadi komunitas keamanan lebih didasarkan pada kenyataan bahwa tidak ada satupun anggotanya yang menggunakan kekuatan bersenjata atau anggapan perlunya digunakannya kekuatan militer dalam menyelesaikan konflik di kawasan ASEAN.

Pembentukan Komunitas ASEAN 2015 adalah sebuah usaha dari negara-negara anggota ASEAN untuk menciptakan mekanisme baru dalam pengaturan keamanan kawasan pasca perang dingin secara internal agar keseimbangan dalam kerja sama ASEAN di masa depan dapat terus terjaga. Negara – negara anggota ASEAN berkomitmen  untuk mengimplementasikan ASEAN Community 2015 dengan memperhatikan dua dimensinya, yang pertama menjadi integrasi yang lebih luas dari 10 negara anggota kedalam satu komunitas ASEAN yang erat, dan yang kedua menjadi indentifikasi dari strategi baru untuk memperkecil kesenjangan pembangunan untuk mempercepat tahap integrasi dan bekerjasama antara Negara ASEAN dan partner dialog dan lainnya, untuk menggerakkan kemauan politis dan menghasilkan sumberdaya yang dibutuhkan untuk pengimplementasian ASEAN Community 2015 yang efektif.
Upaya – upaya itu tidak hanya di harus dilakukan dalam organisasi ASEAN saja tapi juga upaya – upaya kongkret dari dalam negeri masing – masing negara anggota ASEAN, tak terkecuali Indonesia. Yang paling mendasar adalah rakyat, pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat dan/atau Daerah serta lembaga – lembaga negara lainnya harus senantiasa harmonis, hidup rukun, sabar dan saling dukung – mendukung demi Indonesia yang menjadi negara maju dan sejahtera di Asia Tenggara serta menjadi negara yang menginspirasi dunia.
Dalam mewujudkan mimpi ASEAN Community 2015 menjadi sebuah kenyataan Indonesia sebagai negara penganut demokrasi Pancasila, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) yang merupakan pengemban amanah rakyat harus bersifat terbuka, idealisme, realistis, fleksibelitas dan berperan aktif sehingga mampu melahirkan optimisme dan motivasi masyarakat serta bagi pendukung – pendukungnya dalam menciptakan gagasan – gagasan apapun sehingga benar – benar diyakini dapat menjadi kenyataan.
Pemerintah harus bersih dan transparan dalam proses maupun pelaksanaan kebijakan publik serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI ) harus mencerminkan kemampuan dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakatnya. Selain itu, DPR – RI juga harus mencerminkan citra bahwa dirinya sama dan sebangun (identik) dengan realitas yang ada dalam masyarakat.

DPR – RI harus representatif, yakni bertindak secara representatif dalam menjalankan tugasnya mewakili suara rakyat. Artinya, segala sesuatu apapun yang dilakukan olehnya benar – benar mewakili rakyat yang memilihnya. DPR – RI dalam mendukung ASEAN Community 2015 harus bersikap aktif dan motivatif dalam memberitahukan ASEAN Community 2015 kepada masyarakat, tidak hanya kepada masyarakat menengah ke atas namun juga masyarakat menengah ke bawah. Salah satunya dengan menggalakan seminar yang memuat ASEAN Community 2015 sehingga dari kegiatan itu DPR – RI akan mendapatkan masukan – masukan dalam mendukung terwujudnya ASEAN Community 2015.
Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas melindungi hak – hak setiap warga negara tanpa memandang suku, ras, agama, etnis, dan jabatan. Ini merupakan pekerjaan rumah tidak hanya untuk pemerintah tapi juga untuk DPR – RI. Pemerintah maupun DPR – RI harus berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas, memberikan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan sehingga rakyat Indonesia menjadi Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan memiliki nilai saing yang tinggi dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN – China. Kemudian daripada itu, pengelolahan Sumber Daya Alam yang baik dan ramah lingkungan, perbaikan infrastruktur serta meningkatkan kualitas produk dalam negeri menjadi faktor penting dalam persiapan Indonesia pada ASEAN Community 2015 dan Perdagangan bebas ASEAN – China. Jika semua upaya – upaya itu dilakukan secara konkret, baik, benar dan dipikirkan dengan serius dan matang maka Indonesia pasti siap menjadi bagian yang diperhitungkan dalam ASEAN Community 2015. Semoga mimpi ini menjadi kenyataan dan tidak menjadi sebuah isapan jempol belaka.
Mengusulkan kepada seluruh negara – negara ASEAN untuk membentuk lembaga – lembaga penting ASEAN, misalnya seperti Majelis Umum ASEAN yang bertugas setiap tahun untuk mengadakan evaluasi dan memikirkan program – program lanjutan ,Dewan Keamanan ASEAN untuk memutuskan resolusi tertentu untuk perdamaian dan keamanan di ASEAN, Dewan Ekonomi dan Sosial – Budaya ASEAN untuk membantu dalam mempromosikan kerjasama ekonomi, sosial – budaya dan pembangunan, Mahkamah ASEAN untuk menyelesaikan masalah – masalah seperti sengketa antara negara – negara ASEAN sehingga ASEAN menjadi kawasan yang mandiri dalam menentukan arah, tujuan serta penyelesaian antara anggotanya sendiri.



BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1.      Kesimpulan
Penelitian ini dapat disimpulkan,
1.      ASEAN Community 2015 bukan merupakan ilusi semata tetapi merupakan mimpi dan harapan negara – negara ASEAN. Dalam menggapai atau mewujudkan sebuah mimpi tentu kita tak lantas hanya berpangku tangan saja. Kita harus kerja keras dan bersungguh – sungguh untuk merealisasikan mimpi yang kita mimpikan bersama.
2.      Rakyat, pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat dan/atau Daerah serta lembaga – lembaga negara lainnya harus senantiasa harmonis, hidup rukun, sabar dan saling dukung – mendukung demi Indonesia yang menjadi negara maju dan sejahtera dan siap untuk menjadi bagian nyata dalam ASEAN Community 2015.
3.      Rasa Nasionalisme menwujudkan Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan berdisiplin.

5.2.      Saran
Dari kesimpulan diatas dapat disarankan,
1.      Bahwa dalam mewujudkan mimpi ASEAN Community 2015 menjadi sebuah kenyataan Indonesia sebagai negara penganut demokrasi Pancasila, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) yang merupakan pengemban amanah rakyat harus bersifat terbuka, idealisme, realistis, fleksibelitas dan berperan aktif sehingga mampu melahirkan optimisme dan motivasi masyarakat serta bagi pendukung – pendukungnya dalam menciptakan gagasan – gagasan apapun sehingga benar – benar diyakini dapat menjadi kenyataan.
2.      Pemerintah harus bersih dan transparan dalam proses maupun pelaksanaan kebijakan publik serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI ) harus mencerminkan kemampuan dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakatnya. Selain itu, DPR – RI juga harus mencerminkan citra bahwa dirinya sama dan sebangun (identik) dengan realitas yang ada dalam masyarakat.
DPR – RI harus representatif, yakni bertindak secara representatif dalam menjalankan tugasnya mewakili suara rakyat. Artinya, segala sesuatu apapun yang dilakukan olehnya benar – benar mewakili rakyat yang memilihnya. DPR – RI dalam mendukung ASEAN Community 2015 harus bersikap aktif dan motivatif dalam memberitahukan ASEAN Community 2015 kepada masyarakat, tidak hanya kepada masyarakat menengah ke atas namun juga masyarakat menengah ke bawah. Salah satunya dengan menggalakan seminar yang memuat ASEAN Community 2015 sehingga dari kegiatan itu DPR – RI akan mendapatkan masukan – masukan dalam mendukung terwujudnya ASEAN Community 2015.
3.      Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas melindungi hak – hak setiap warga negara tanpa memandang suku, ras, agama, etnis, dan jabatan. Ini merupakan pekerjaan rumah tidak hanya untuk pemerintah tapi juga untuk DPR – RI. Pemerintah maupun DPR – RI harus berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas, memberikan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan sehingga rakyat Indonesia menjadi Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan memiliki nilai saing yang tinggi dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN – China. Kemudian daripada itu, pengelolahan Sumber Daya Alam yang baik dan ramah lingkungan, perbaikan infrastruktur serta meningkatkan kualitas produk dalam negeri menjadi faktor penting dalam persiapan Indonesia pada ASEAN Community 2015 dan Perdagangan bebas ASEAN – China. Mengusulkan kepada seluruh negara – negara ASEAN untuk membentuk lembaga – lembaga penting ASEAN, misalnya seperti Majelis Umum ASEAN yang bertugas setiap tahun untuk mengadakan evaluasi dan memikirkan program – program lanjutan, Dewan Keamanan ASEAN untuk memutuskan perkara tertentu untuk perdamaian dan keamanan di ASEAN, Dewan Ekonomi dan Sosial – Budaya ASEAN untuk membantu dalam mempromosikan kerjasama ekonomi, sosial – budaya dan pembangunan, Mahkamah ASEAN untuk menyelesaikan masalah – masalah seperti sengketa antara negara – negara ASEAN sehingga ASEAN menjadi kawasan yang mandiri dalam menentukan arah, tujuan serta penyelesaian antara anggotanya sendiri.